Polisi Tangkap Wanita Pelaku Hipnotis, Beraksi di Bintan Tanjungpinang

Polisi Tangkap Wanita Pelaku Hipnotis, Beraksi di Bintan Tanjungpinang
Polisi menangkap seorang wanita (kanan diblur) yang diduga melakukan kejahatan hipnotis di Bintan dan Tanjungpinang. Foto: Polsek Bintim

“Ada 3 laporan, di Bintan 1 laporan dan Tanjungpinang 2 laporan. Namun, kami akan memastikan, apakah R ini pelakunya atau orang lain,” katanya.

Dari tangan pelaku diamankan cincin emas, uang tunai dan satu unit mobil avanza warna putih.

Dihadapan penyelidik, pelaku R mengaku belajar hipnotis dari seorang guru, yang kemudian diaplikasikan secara langsung dan berhasil.

“Setelah berhasil hipnotis, pelaku meminta korban melepaskan dan memberikan barang berharga,” Rugianto. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *