Medianesia.id, Bintan – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintan) menangkap seorang wanita yang diduga pelaku hipnotis di kawasan Jalan Cenderawasih, Tanjungpinang.
Pelaku berinsial R tersebut diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Bintan dan Tanjungpinang dengan mengambil barang berharga para korban.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, megungkapkan kasus tersebut berawal dari laporan warga Kijang Kota yang mengaku dirinya dihipnotis dan kehilangan barang berharga.
Dari situ, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri dan keberadaan pelaku.
“Jadi kita amankan pelaku saat berada di dalam mobil. Kita bawa pelaku dan mobilnya ke Mapolsek Bintan Timur,” ungkapnya, kemarin.
Dari laporan yang diterima, pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat. Diantaranya, 1 laporan di Kijang Kota, dan 2 laporan yang sama di Tanjungpinang.





