“Kerugian korban akibat pencurian ini lebih kurang Rp 11 juta,” kata Freddy.
Polisi menduga Jamaluddin telah menjual barang-barang curian tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui berapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain yang melibatkan pelaku. (Ism)
Editor : Brp





