Polisi Tangkap Pencuri Suku Cadang Motor di Bintan, Kerugian Korban Rp 11 Juta

Polisi Tangkap Pencuri suku cadang Motor di Bintan, Kerugian Korban Rp 11 Juta
Polisi menangkap seorang pencuri suku cadang sepeda motor bernama Jamaluddin alias Ascha di Kawal, Bintan, Jumat (16/2) sore. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi menangkap seorang pencuri suku cadang sepeda motor bernama Jamaluddin alias Ascha di Kawal, Bintan, Jumat (16/2) sore.

Pelaku beraksi di sebuah bengkel motor di kawasan Batu 6, Tanjungpinang, pada Selasa (30/1) lalu. Ia membobol bengkel dan mencuri sejumlah onderdil motor.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pemilik bengkel yang menjadi korban pencurian.

“Pelaku sudah kami tangkap di Kawal Bintan,” ungkapnya, Sabtu (17/2).

Kepada Polisi, Jamaluddin mengakui perbuatannya mencuri onderdil motor di bengkel Batu 6.

Ia mengaku membobol bengkel dengan cara merusak atap dan plafon, kemudian masuk dan mencuri onderdil motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *