Polisi Tangkap Oknum Ustaz di Natuna, Cabuli Murid Ngaji di Kamar Mandi Masjid

Polisi Tangkap Oknum Ustaz di Natuna, Cabuli Murid Ngaji di Kamar Mandi Masjid
Polisi merilis kasus asusila yang dilakukan oknum ustaz di Mapolres Natuna. Foto: Polres Natuna

Kepada polisi, pelaku juga mengakui perbuatan asusila tersebut sudah dilakukannya beberapa kali.

Bahkan, diduga ada beberapa korban yang pernah dilakukan perbuatan yang sama.

“Kami terus mendalami kasus ini. Kami mengimbau kepada orang tua jika ada indikasi adanya trauma atau perubahan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau konsultasikan dengan ahli kesehatan,” imbaunya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 dan pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *