Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi menangkap dua pelaku pencurian di kawasan Tanjungunggat, Tanjungpinang, Sabtu (6/1).
Kedua pelaku berinisial A dan H tersebut membobol sebuah rumah di Jalan Singkong, Tanjungpinang, 20 Desember 2023 lalu.
Dalam aksi tersebut para pelaku mencuri sejumlah barang berharga senilai belasan juta rupiah.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan pihaknya telah menangkap dua pemuda yang melakukan pencurian.
“Kami mengamankan barang bukti alat untuk membobol rumah, handphone (ponsel) dan sepeda motor,” kata Freddy.
Aksi pencurian tersebut, lanjut Freddy terjadi di perumahan Jalan Singkong Tanjungpinang 20 Desember 2023 lalu dengan cara merusak jendela dan pintu rumah.





