Polisi Ringkus Pencuri Besi Reklame di Sei Panas Batam

Tim Reskrim Polsek Batam Kota berhasil meringkus seorang pencuri besi reklame di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu, 23 Juli 2025. Foto: Polsek Batam Kota
Tim Reskrim Polsek Batam Kota berhasil meringkus seorang pencuri besi reklame di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu, 23 Juli 2025. Foto: Polsek Batam Kota

Medianesia.id, Batam – Tim Reskrim Polsek Batam Kota berhasil meringkus seorang pencuri besi reklame di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu, 23 Juli 2025.

Pelaku berinisial JT (25), seorang pemulung, ditangkap saat berada di sekitar jalan Fly Over Simpang Jam bersama barang bukti.

Aksi pencurian tersebut terjadi sehari sebelumnya, Selasa, 22 Jul 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, di belakang Pos Lantas 906 Sei Panas. Korban melaporkan kehilangan sejumlah besi pipa bulat miliknya dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Kejadian ini terungkap setelah suami pelapor menerima foto dari grup WhatsApp Forum Silaturahmi Pengusaha Billboard. Dalam foto tersebut terlihat lima orang sedang mengangkat besi berdiameter 16 cm dan panjang sekitar 1,2 meter. Pelapor segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Pelaku berhasil diamankan beserta satu unit becak motor dan potongan besi hasil curian. Kami komitmen menjaga keamanan lingkungan dan akan menindak tegas pelaku kejahatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby.

Kanit Reskrim menambahkan, pihaknya telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, pengumpulan barang bukti.

“Saat ini, proses hukum terhadap JT tengah berjalan, dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya.

Sejak beberapa waktu terakhir aksi pencuri besi reklame di Batam kian marak.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait