“Baru bebas beberapa bulan, kemudian berulah lagi,” terangnya.
Saat ini, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti kejahatan.
“Kasusnya masih kami kembangkan,” tegas Freddy. (Ism)
Editor : Brp
“Baru bebas beberapa bulan, kemudian berulah lagi,” terangnya.
Saat ini, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti kejahatan.
“Kasusnya masih kami kembangkan,” tegas Freddy. (Ism)
Editor : Brp