Medianesia.id, Tanjungpinang – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang menangkap dua perampok di kawasan Kilometer 12 Tanjungpinang, Jumat (29/9) kemarin.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku sudah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Kota Tanjungpinang.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, menyampaikan pihaknya menankap kedua pelaku di salah satu rumah kos.
Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasu dua pelaku pencurian.
“Masih pengembangan mengumpulkan barang bukti. Nanti akan diinformasikan kembali,” ungkapnya, Sabtu (30/9).
Berdasarkan informasi, dua pelaku perampokan ini sudah melakukan sering melakukan aksi kejahatan. Bahkan, saat beraski pelaku tak segan melukai korban jika aksinya diketahui.





