Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang
Polisi sedang memeriksa indentitas pengunjung di salah satu tempat hiburan malam. Foto: Dok. Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Tanjungpinang merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM), sabtu (11/5) malam.

Adapun sejumlah THM yang disasar yakni, Cafe Exotic Bar & Karaoke Bintan Plaza, The Shine Bintan Plaza, Duo Sejoli Bintan Plaza, Pabila Cafe, Venus Cafe Bintan Plaza, dan Mozza 2 Bintan Plaza.

Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, IPDA M Alvin Royantara, mengungkapkan tujuan patroli malam ini untuk mencegah tindak pidana seperti premanisme, narkoba, sajam/senpi, miras, dan penyakit masyarakat di tempat hiburan malam.

Patroli dilakukan dengan cara mobiling, mendatangi tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas, dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berkumpul.

“Petugas patroli tidak bersikap arogan saat menegur, melainkan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” jelas IPDA Alvin.

Patroli KRYD ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

“Patroli selesai sekitar pukul 00.00 WIB dan situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkas IPDA Alvin. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *