Polisi Razia Tambang Pasir Ilegal di Wacopek, Bintan

Polisi Razia Tambang Pasir Ilegal di Wacopek, Bintan
Satreskrim Polres Bintan merazia aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/1). Foto: Ismail

Medianesia.id, Bintan – Satreskrim Polres Bintan merazia aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/1).

Dalam razia tersebut, Polisi menyita sejumlah peralatan tambang seperti,mesin sedot pasir dan pipa.

“Karena tidak ditemukan pelaku penambangan, kita mengamankan barang bukti saja. Kita bawa ke Polres untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Ady Satrio Gustian.

Ia mengatakan, saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan lagi aktivitas tambang. Diduga, razia telah bocor sehingga pelaku sengaja menghentikan aktivitas tersebut.

“Saat kami tiba dilokasi tidak lagi beroperasi. Penambangnya tidak ada hanya ada bekas-bekas pasir dan alat-alat,” ujar Adi.

Adi mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang secara ilegal karena melanggar undang-undang dan dapat dihukum secara pidana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *