Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan di Tanjungpinang

THM di Tanjungpinang Boleh Beroperasi saat Ramadhan
Petugas polisi memeriksa identitas pengunjung salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Foto : Dok. Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang merazia sejumah tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang, Sabtu (25/11) malam.

Razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Tanjungpinang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah, menyampaikan dalam kegiatan tersebut pihaknya menurunkan 45 personel gabungan Polresta Tanjungpinang.

Para personel, menyisir sejumlah THM, kawasan Bintan Plaza dan Jembatan Dompak. Dalam kesempatan itu, petugas memeriksa identitas para pengunjung THM.

“Hasilnya, tidak ditemukan tindak pidana,” katanya.

Reza mengungkapkan, dalam razia ini personel diharapkan mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *