Polisi Periksa Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memeriksa oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (14/9).
Oknum pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang berinisial H menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto : Ismail

“Awalnya sudah kordinasi, namun tidak koperatif. Sehingga kita kirimkan surat panggilan, dan baru hadir hari ini,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Polisi menangkap dua pria berinisial R dan A yang diduga mengedarkan narkoba, Rabu (6/9) kemarin.

Keduanya ditagkap di lokasi berbeda kawasan Tanjungpinang, polisi menyita total 18 paket sabu beserta alat hisap.

Setelah melakukan pengembangan, pelaku A mengaku menjual barang haram tersebut kepada oknum pegawai Rutan Tanjungpinang berinisial H. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *