Polisi Periksa Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memeriksa oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (14/9).
Oknum pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang berinisial H menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memeriksa oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (14/9).

Pemeriksaan terhadap oknum pegawai Rutan berinisial H tersebut, menindaklanjuti surat panggilan kepada yang bersangkutan, Senin (11/9) kemarin.

Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara, menyampaikan pemanggilan terhadapa yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Saat ini masih sebagai saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menejelaskan, pemeriksaan terhadap oknum pegawai Rutan berinisial H tersebut.

Sebab berdasarkan pengembangan penyelidikan yang bersangakutan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *