Polisi Lakukan Uji Coba Tilang Elektronik di Tanjungpinang

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Tanjungpinang
Ilustrasi. Kamera ETLE akan dipasang sebagai upaya pemantauan. Foto : PMJNews

“Kami mengimbau Saya masyarakat mulailah tertib berlalu lintas supaya selamat dalam berkendara,” imbaunya.

Selain itu, Syaiful juga menjelaskan, sistem tilang elektronik atau ETLE ini bekerja melalui beberapa tahapan.

Pertama, sensor kamera ETLE secara otomatuis menangkap gambar pengendara yang melanggar lalu lintas.

Lalu, sistem akan mengirimkan bukti pelanggar tersebut kepada petugas. Lalu, Polisi Satlantas di lapangan melakukan validasi bukti yang dikirim oleh sistem ETLE.

Petugas akan mengidentifikasi pelat nomor dan data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI).

“Alat inii mirip ponsel tetapi khusus untuk menilang. Bukan berfungsi sebagai ponsel pada umumnya,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *