Medianesia.id, Batam – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan keberangkatan 15 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam. Para calon PMI tersebut hendak dikirim ke Malaysia dan Myanmar tanpa prosedur resmi.
“Pada Senin (10/2), tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menggagalkan keberangkatan 15 calon PMI ilegal tujuan Malaysia dan Myanmar di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, Rabu (12/2/2024).
Dari 15 calon PMI ilegal tersebut, delapan orang rencananya akan dikirim ke Myanmar, sementara tujuh lainnya ke Malaysia.
Polisi mengungkap bahwa perekrutan delapan calon PMI tujuan Myanmar dilakukan melalui grup aplikasi Telegram.
“Para korban diundang ke grup Telegram dan ditawari pekerjaan di Myanmar. Setelah setuju, mereka diarahkan oleh admin grup untuk berangkat menggunakan petunjuk yang diberikan via handphone. Semua biaya keberangkatan ditanggung oleh admin grup,” jelas Ade.
Para korban mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai admin live streaming TikTok, namun polisi menduga mereka akan dipaksa bekerja sebagai operator judi online hingga scammer.
“Saat diperiksa, mereka mengaku akan bekerja di live TikTok. Namun, berdasarkan nama grup Telegram yang digunakan, ada indikasi kuat keterlibatan dengan situs judi online,” tambahnya.
Sementara itu, tujuh calon PMI tujuan Malaysia berangkat secara mandiri tanpa perekrut. Mereka terdiri dari empat orang asal Aceh, termasuk pasangan suami istri, serta tiga orang asal Blitar, Jawa Timur, yang berencana bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia.
“Sebagian besar mereka memiliki hubungan keluarga atau teman yang sudah bekerja di Malaysia,” kata Ade.
Saat ini, 11 dari 15 calon PMI ilegal tersebut telah menjalani pemeriksaan. Mereka dititipkan di shelter P4MI Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal oleh BP3MI Kepri.
“Saat ini kami masih menyelidiki jaringan perekrutnya, terutama admin grup Telegram yang mengendalikan keberangkatan ke Myanmar. Hingga kini, kami belum menetapkan tersangka karena sistem perekrutan berbasis media sosial cukup sulit dilacak,” ujar Ade.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, terutama melalui media sosial.(*)
Editor: Brp





