Medianesia.id, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang merazia pelajar yang menggunakan knalpot brong di sekolah, Selasa (23/1). Razia tersebut merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas bagi pengguna jalan raya.
Terlebih, banyak keluhan dari masyarakat yang resah dengan masif-nya penggunaan knalpot brong. Salah satu sekolah yang dirazia polisi ialah SMA Negeri 4, Jalan Pemuda, Tanjungpinang.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, mengatakan pelaksanaan razia ini merupakan hasil koordinasi pihak kepolisian dengan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas menemukan sejumlah sepeda motor milik pelajar yang menggunakan knalpot brong.
“Yang gunakan knalpot brong langsung dicopot. Lalu knalpotnya disita. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.
Tak hanya sampai disitu, Syaiful melanjutkan, para pelajar yang terjaring razia juga tidak diperbolehkan pulang sebelum memasang kembali knalpot standar di sepeda motor mereka.





