Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi membongkar makam HF (26), mahasiswa yang ditemukan tewas diduga gantung diri di rumahnya kawasan Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang.
Pembongkaran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 7, dilakukan Rabu siang, 13 Agustus 2025 untuk keperluan autopsi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
“Awalnya keluarga menerima hasil visum awal. Namun demi kepentingan penyelidikan, kita lakukan ekshumasi (penggalian makam). Keluarga juga menyetujuinya,” ujar Hamam.
Ia mengungkapkan, dugaan awal kematian HF berkaitan dengan persoalan keluarga. Namun, polisi tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik dari Polda Kepri sebelum menarik kesimpulan pasti.
“Motif awalnya ada problem keluarga, tapi kita tunggu hasil resmi forensik,” jelasnya.
HF ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 7 Agustus 2025, tergantung di dapur rumahnya. Selain seutas tali, polisi juga menemukan sejumlah alat isap sabu di lokasi kejadian. Penemuan ini turut menjadi perhatian penyidik dalam mengusut latar belakang kematian korban.(Ism)
Editor: Brp





