Dimana, mereka juga merupakan komplotan dari empat orang tersangka tersebut.
Saat ini, Polisi masih mengembangkan kasis ini dengan mencari siapa saja korban pencurian data termasuik mencari pelaku lainnya yang terlibat.
Oleh karena itu, ia mengimbau bagi warga yang merasa kehilangan uang seperti kasus tersebut agar segera melaporkan ke pihak bank.
Kemudian, Polisi juga meminta masyarakat yang belum memiliki aplikasi, agar segera mengunduh aplikasi tersebut supaya bisa mendeteksi transaksi-transaksi yang dilakukan.
Kemudian tidak sembarangan memberikan data kepada layanan pelanggan.
“Kami pihak Polri mengimbau para nasabah di Bank manapun untuk membuat aplikasi M banking atau SMS banking, tidak memberikan data pribadi kepada CS meskipun sudah memiliki hubungan yang baik, dan kami harapkan juga untuk melakukan penggantian pin ATM atau aplikasi perbankan agar tidak mudah diganti oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya. (Ism)
Editor : Brp





