Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka kasus keributan berujung penusukan sesama pengunjung di Kafe Leko kawasan Jalan Dompak yang terjadi Minggu (14/1) dinihari lalu.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyampaikan saat ini Tim Satreskrim melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami sudah memeriksa 3 saksi, termasuk 2 korban yang mengalami penganiayaan dan penusukan,” ungkapnya, Kamis (18/1).
Menurutnya, hasil pemeriksaan dari saksi-saksi nantinya akan menjadi dasar untuk menyimpulkan dan merinci kasus keributan tersebut.
“Kesimpulannya setelah kami memperoleh cukup bukti,” kata Heribertus.
Selain itu, Heribertus melanjutkan, pihaknya juga memasang garis polisi di lokasi kejadian selama proses penyelidikan berlangsung.





