Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas (Laka) maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor setelah terlindas truk di kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Rabu kemarin, 17 Desember 2025.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Wery Wilson Marbun, mengatakan korban pengendara sepeda motor diketahui berinisial IS (52).
Sementara sopir truk berwarna kuning dengan nomor polisi BP 8514 UT berinisial S.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Simpang Bintan Center Tanjungpinang
“Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada tersangka. Sopir truk sementara dikenakan wajib lapor,” ujar Wery, Kamis, 18 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, truk yang dikemudikan S melaju dari arah Terminal Sungai Carang menuju Bundaran Jalan Bintan Center.
Setibanya di lokasi kejadian, bagian bodi truk menyenggol sepeda motor korban yang hendak masuk ke Jalan Bintan Center. Akibatnya, korban beserta sepeda motornya terjatuh ke badan jalan.
“Korban terjatuh dan ban belakang truk melindas bagian atas tubuh korban, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Baca juga: Pererat Sinergi, Lanudal Tanjungpinang Silaturahmi dengan Jurnalis
IPDA Wery menyebut, pihaknya belum dapat memastikan apakah sopir truk sempat melihat korban terjatuh atau tidak, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Jika nantinya ditemukan unsur kelalaian atau kesalahan pengemudi, maka akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Peristiwa nahas laka maut tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, korban terlihat terjatuh dari sepeda motornya saat melaju dari arah Pasar Bintan Center Tanjungpinang.(Mhd)
Editor: Brp





