Medianesia.id, Batam – Polsek Batu Aji menangkap tiga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Batu Aji, Batam, pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Ketiga pelaku yang masih di bawah umut tersebut ditangkap Selasa, 18 Maret 2025.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan tiga pelaku yang diamankan masing-masing 2 orang berusia 17 tahun dan 1 orang masih berusia 16 tahun.
Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, seorang remaja berusia 14 tahun, saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Pahlawan ketika dihentikan oleh para pelaku yang berpura-pura meminta bantuan.
Para pelaku berpura-pura mengalami masalah dengan sepeda motor mereka dan meminta korban membantu mendorong sepeda motor milik salah satu pelaku.
“Saat korban bersedia membantu, pelaku lainnya justru menaiki sepeda motor korban,” ujarnya.
Setelah berjalan sekitar 100 meter, pelaku tiba-tiba menghentikan motornya dan mengambil handphone Redmi C63 milik korban yang berada di dashboard motor.
“Saat korban mencoba menghentikan pelaku, ia malah ditarik hingga terseret di aspal, mengakibatkan luka pada kaki, lutut, perut, jari kaki, dan paha,” kata Kapolsek.
AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengimbau warga agar lebih waspada, terutama saat bepergian di malam hari. Ia juga mengingatkan, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari perjalanan sendirian di tempat sepi. Jika menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Ism)
Editor: Brp





