Medianesia.id, Karimun – Unit Reskrim Polsek Balai Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MD (21) di Jl. Ahmad Yani Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Jumat (26/4).
Kapolsek Balai Karimun, AKP Melky Sihombing, mengungkapkan pelaku melakukan aksi curanmor pada Selasa (23/4) sekitar pukul 18.10 WIB lalu.
Saat itu, pelaku MD hendak keluar rumahnya menuju rumah temannya di Simpang Tiga Rutan Teluk Air melalui jalan pintas.
Dalam perjalanan, dia melihat satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih terparkir di depan rumah korban dengan kunci masih menempel di kontak.
“Pelaku pun langsung mendorong dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, korban pun kaget kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.





