Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu di Tanjungpinang

Tiga pelaku diduga pengedar sabu di Tanjungpinang. F: istimewa

Medianesia.id, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan tiga pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu Jumat (31/3) kemarin. Ketiga pelaku yakni, DZ, RR dan AY, ditangkap di lokasi berbeda dan masih berkaitan satu sama lainnya.

“Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Polresta Tanjungpinang,” Kasatresnakoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi, Selasa (4/4).

Ia menerangkan, pelaku DZ ditangkap di kawasan Jalan Bali, Tanjungpinang sekitar pukul 9.30 malam. Dari tangan DZ, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus bening seberat 0,24 gram dan satu unit handphone merk Realme warna hitam beserta kartu di dalamnya.

Baca juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu saat Hendak Transaksi Sabu di Pelantar KUD Tanjungpinang

Kemudian, di hari yang sama, lanjut Efendi, polisi lalu mengamankan 2 pelaku lainnya yakni, RR dan AY. Keduanya, ditangkap di sebuah rumah kawasn Jalan Pantai Impian Gg. Bawal II.

“Dari kedua pelaku ini (RR dan AY), diperoleh dua paket sabu dan satu pack plastik bening, serta seperangkat alat hisap sabu,” ujarnya.

Menurut Efendi, ketiga pelaku saling berhubungan. Atas perbutannya ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan/ atau pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Thn 2009, tentang Narkotika.

Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Tanjungpinang

Penulis : Ism
Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *