Polisi Amankan Lima PMI Ilegal di Pelabuhan Tanjunguban Bintan

Polres Bintan mengamankan lima PMI ilegal yang pulang ke Indonesia melalui jalur tak resmi. F. Polres Bintan

Medianesia.id, Bintan – Polisi mengamankan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan, Sabtu (10/6/2023) lalu.

Lima PMI ilegal ini pulang ke Indonesia melalui jalur tak resmi.Pekerja ilegal ini berangkat dari Malaysia melalui laut menggunakan speedboat. Kemudian masuk ke Bintan melalui Sungai Jibut.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan menjelaskan, lima PMI ilegal yang berasal dari Lombok NTB ini, membayar ongkos pulang sebesar 3.500 Ringgit atau setara Rp 12 juta.

“Setelah sampai di Bintan, mereka dimintai lagi uang Rp 250 ribu untuk ongkos transportasi,” katanya.

Marganda menerangkan, polisi awalnya mengamankan empat orang pekerja di pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan.

“Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan satu orang pekerja dan seorang sopir inisial S,” terangnya.

Para PMI, lanjut Marganda, berasal dari Lombok NTB. Mereka bekerja di Malaysia sebagai buruh di perkebunan sawit atau durian.

Saat ini, lanjut AKP Marganda, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir inisial S dan ditahan atas dugaan terlibat perdagangan orang.

Polres Bintan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak BP2MI guna proses pemulangan PMI ilegal ini ke daerah asalnya. (*)

Penulis: Brp

Editor: Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *