Medianesia, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua perempuan yang membawa 78 keping cartridge rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung etomidate.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Komisaris Besar Anggoro Wicaksono mengatakan, dua tersangka berinisial RI dan AZ diamankan di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujar Anggoro seperti ditulis gowestid.
Baca juga: Lewat RJ, Tersangka Narkoba Karimun Jalani Rehabilitasi dan Kerja Sosial
Barang bukti yang diamankan berupa cartridge vape bertuliskan merek “Yakuza” yang diduga berasal dari Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka menyelipkan cartridge tersebut di bagian perut untuk menghindari pemeriksaan petugas di pelabuhan.
Saat ini, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan serta asal-usul barang bukti.
Sebelumnya, pada 27 November 2025, Polda Kepri juga menggagalkan upaya penyelundupan 150 keping liquid vape yang diduga mengandung etomidate.
Baca juga: PNBP Kejari Tanjungpinang Sepanjang 2025 Tembus Rp3,5 Miliar, 91 Persen dari Kasus Korupsi
Dalam kasus tersebut, seorang pelaku berinisial WS ditangkap di area parkir Harbour Bay, Batam, dengan barang bukti vape merek serupa.
Secara keseluruhan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polda Kepri telah menyita 4.711 keping vape yang mengandung etomidate serta 5,7 kilogram MB 4 EN Pinaca.
Etomidate telah diklasifikasikan sebagai narkotika oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan terbaru, sebagai bagian dari upaya penanggulangan peredaran narkotika.(*)
Editor: Brp





