Medianesia.id, Tanjungpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dikabarkan tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan klaim BPJS Kesehatan fiktif yang diduga dilakukan oleh sejumlah klinik di Kota Tanjungpinang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan dugaan praktik tersebut.
Baca juga: APBD Tertekan, Pemko Tanjungpinang Wacanakan Pinjaman Hingga Rp150 Miliar
Pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya pemilik klinik, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam.
Rustam membenarkan, dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kepri. Namun, ia enggan merinci materi klarifikasi yang diminta penyidik.
Baca juga: Reklamasi Diduga Ilegal di Pesisir Tanjung Ayun Sakti Ancam Mangrove dan Biota Laut
“Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan,” singkat Rustam di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin, 26 Januari 2026.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan klaim BPJS fiktif tersebut.(Mhd)
Editor: Brp





