Medianesia.id, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Bea Cukai dan TNI menggelar razia di empat tempat hiburan malam (THM) di Batam, Sabtu (10/2/2024).
Razia ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander dan diikuti oleh Wadir Ditresnarkoba, Para Kasubdit Ditresnarkoba, Bea Cukai Batam serta POM AU, POM AD, dan POM AL.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan minuman beralkohol ilegal di Kota Batam,” jelas Kombes. Pol. Dony Alexander.
Empat THM yang dirazia yaitu Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan tempat hiburan, termasuk pengecekan urine dan minuman beralkohol.
Hasilnya, petugas menemukan 6 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba, 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Selain itu, petugas juga mengamankan 18 botol minuman alkohol tanpa izin atau cukai berbagai jenis dan merk.
“Para pengunjung yang positif narkoba dan minuman alkohol ilegal dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes. Pol. Dony
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan Kota Batam bebas dari narkoba.
“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu memberantas peredaran narkoba,” katanya.(*/Brp)
Editor: Brp





