Polda Kepri Musnahkan 9,4 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

polda kepri musnahkan sabu
Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 22 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025 pada Rabu, 1 Oktober 2025. Foto: Polda Kepri

Medianesia.id, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 22 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025 pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan sebanyak 28 tersangka berhasil diamankan dari pengungkapan tersebut.

Dari jumlah itu, 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Barang bukti yang kita musnahkan terdiri dari sabu kristal/padat sebanyak 9.482,09 gram, serbuk ekstasi sebanyak 553,68 gram, dan 1.299 butir ekstasi,” ujar Anggoro.

Baca juga: Kajati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan di Karimun Lewat Restorative Justice

Menurutnya, barang bukti yang disita hanya sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik. Selebihnya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Anggoro menyebut, jumlah narkotika yang dimusnahkan itu jika lolos ke peredaran diperkirakan bisa merusak hingga 48.549 jiwa masyarakat.

“Kasus-kasus yang terungkap ini mencakup berbagai modus, mulai dari penyimpanan sabu lebih dari 5 kilogram di rumah kos hingga jaringan pengedar yang beroperasi di perumahan Batam,” jelasnya.

Baca juga: Kejati Kepri Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Batam

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan ini merupakan bukti nyata kerja keras penyidik Ditresnarkoba.

Sesuai dengan arahan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin agar program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berjalan optimal.

“Kesuksesan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Setiap informasi yang masuk selalu ditindaklanjuti penyidik. Karena itu kami terus mengajak masyarakat untuk berani melapor,” tegas Zahwani.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait