Medianesia, Batam – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial ZA yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi di kawasan Sagulung, Rabu malam (19/11/2025).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhammad Komarudin, mengatakan laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyisiran di lapangan.
Baca juga: Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditangkap, Satu Didor Polisi
Tim kemudian menemukan ZA sedang duduk di atas sepeda motornya di Perumahan Taman Batu Aji Indah 2, Kecamatan Sagulung.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 2.000 butir pil ekstasi yang disimpan pada badan dan sepeda motor tersangka,” ujar Komarudin, Rabu (26/11/2025).
Dari temuan tersebut, ZA mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya di Kavling Sagulung Baru.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan tambahan 225 butir pil ekstasi.
Baca juga: Maling Bermobil Gasak Besi Penutup Selokan di Tanjungpinang
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri pemasok dan jaringan lain yang diduga terkait.
Komarudin menyampaikan, informasi dari masyarakat kembali berperan dalam mengungkap kasus ini.
“Polda Kepri mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi memutus peredaran narkotika di wilayah Kepri,” imbaunya.(*)
Editor: Brp





