Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Hampir 70 Ton Daging Beku di Perairan Karimun

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Hampir 70 Ton Daging Beku di Perairan Karimun
Ilustrasi. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan hampir 70 ton daging beku di wilayah perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Foto: Pexels.

Medianesia, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan hampir 70 ton daging beku di wilayah perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, mengatakan petugas mengamankan dua kapal berbendera Indonesia yang membawa muatan daging dan barang lainnya.

“Kami mengamankan dua kapal berbendera Indonesia di wilayah Moro. Kedua kapal tersebut membawa muatan daging dan barang lainnya,” ujar Paksi, seperti ditulis tribratanews, Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Selundupkan Narkoba Berbentuk Liquid Vape, WNA Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara

Saat pengungkapan, kedua kapal diketahui telah tiba di Batam untuk proses pencacahan muatan.

Berdasarkan data sementara, muatan kapal terdiri dari daging sapi, daging babi, dan daging ayam. Selain itu, petugas juga menemukan barang lain berupa sepeda serta balpres.

Paksi menyebutkan, sebagian daging beku tersebut diketahui berasal dari Brasil. Kapal yang diamankan merupakan kapal kayu dengan ukuran 113 gross tonnage (GT) yang berlayar dari Singapura dan masuk ke wilayah perairan Kepulauan Riau.

Menurutnya, tujuan pengiriman muatan tersebut diduga menuju Pekanbaru dan Jambi. “Sasarannya ke Pekanbaru dan Jambi,” jelasnya.

Baca juga: Polda Kepri Selidiki Dugaan Klaim BPJS Fiktif di Tanjungpinang

Saat ini, Polda Kepri masih melakukan penyelidikan terhadap kedua kapal pengangkut daging beku tersebut. Penanganan perkara dilakukan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Perdagangan.(*)

Editor: Brp

Pos terkait