Medianesia.id, Batam– Polda Kepri melalui Ditresnarkoba Polda Kepri memburu jaringan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu cair di Apartemen Queen Victoria, Batam
“Saat penggerebekan, kami mengamankan tiga pelaku bersama barang bukti berupa sabu-sabu cair,” ujar Kapolda Kepri, Yan Fitri, Selasa (28/5/2024) di Penyengat, Tanjungpinang.
Dikatakannya, kettiga orang pelaku yang diamankan tersebut, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Ditegaskannya, pengungkapan ini akan terus didalami.
“Dari hasil pemeriksaan sudah ada transaksi yaitu 10 botol untuk dibawa ke kota-kota di Pulau Sumatera .Sementara para pelaku mengakui sudah memproduksi sabu cair ini selama tiga hari,” jelasnya.
Masih Fan Fitri, dari hasil produksi pelaku ini sudah menghasilkan sabu padat kristal dan sudah ada yang jadi, sudah ada yang dikemas untuk dikirim keluar.
“Produksi ini sudah menghasilkan 50 botol lebih. Dari satu liter atau botol ini bisa menghasilkan 2 kilogram sabu kristal,” jelasnya lagi.
Yan menyebutkan keberadaan laboratorium kecil ini membuktikan bahwa produksi sabu cair ke kristal tidak terlalu sulit.





