PNS Anambas Tewas di Semak-Semak, Rupanya Korban Pembunuhan

Pembunuhan PNS
Polisi mengamankan ASPM (20), pelaku pembunuhan PNS di Anambas. Foto: Polres Kepulauan Anambas

Medianesia.id, Anambas – Kasus penemuan jasad seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Anambas yang sempat menghebohkan warga akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban PNS tewas akibat tindak pembunuhan, dan pelakunya telah berhasil diamankan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menjelaskan korban yang diketahui bernama Harsyad (52), seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, tewas setelah terlibat perselisihan dengan pelaku ASPM (20).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 02.05 WIB. Keduanya sempat menuju ke area kebun milik korban di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Tarempa. Di lokasi tersebut, semula terjadi interaksi pribadi yang kemudian berujung cekcok.

“Korban menjanjikan akan memberikan uang Rp500 ribu kepada pelaku, namun tidak ditepati. Karena emosi, pelaku memukul korban, memiting lehernya dua kali, lalu mencekik hingga korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis, 23 Oktober 2025.

Perbuatan tersebut dilakukan secara spontan akibat pelaku tersulut emosi. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku meninggalkan jasad Harsyad di semak-semak.

Baca juga: PNS Anambas Ditemukan Tewas di Semak-Semak

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan digital forensik, serta informasi masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku ASPM tak lama setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, serta dua telepon genggam.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Anambas dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Anambas Cabuli Anak di Bawah Umur

“Kasus ini menjadi perhatian bersama. Kami bekerja siang dan malam, memanfaatkan dukungan teknologi serta informasi dari masyarakat sehingga pelaku dapat segera diamankan,” kata Kapolres.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad Harsyad di semak-semak kawasan Jalan M.H. Thamrin, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Jumat pagi, 17 Oktober 2025.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos abu-abu lengan pendek, celana pendek abu-abu gelap, dan sandal di kaki kirinya.

Awalnya, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan sempat menduga penyebab kematian karena faktor medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan visum et repertum di RSUD Tarempa, hasilnya mengarah pada dugaan pembunuhan.

Kini, tersangka ASPM telah diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pembunuhan PNS tersebut.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait