Medianesia.id, Batam – Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam mencatatkan capaian pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang fantastis pada tahun 2023. Nilai PNBP ini mencapai Rp 19,3 miliar, melebihi target yang hanya Rp 5 miliar.
Peningkatan PNBP Kejari Batam mencapai 363 persen dibandingkan target yang ditetapkan. Nilai PNBP Kejari Batam juga tertinggi dibanding Kejaksaan Negeri lainnya di Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengaku bangga dengan capaian kinerja tersebut. Apalagi, peningkatan jauh dibanding target yang telah ditetapkan.
Menurut Kasna, capaian PNBP tahun 2023 jauh lebih baik dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp 5,3 miliar. Oleh karena itu, target PNBP tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 5 miliar.
Namun, seiring berjalannya tahun 2023, nilai PNBP terus meningkat. Pada bulan Desember 2023, nilai PNBP mencapai Rp 19,3 miliar.
Kasna mengatakan, capaian PNBP yang tinggi tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para jaksa dan pegawai. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Kasna berharap, capaian PNBP yang tinggi tersebut dapat menjadi motivasi bagi para jaksa dan pegawai Kejari Batam untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Capaian PNBP yang fantastis tersebut menjadi bukti bahwa Kejari Batam telah bekerja dengan baik dan profesional. Capaian tersebut juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang.(*/Brp)
Editor: Brp





