Plafon Pinjaman Lunak Untuk UMKM Meningkat, Maksimal Rp 40 Juta

Plafon Pinjaman Lunak Untuk UMKM Meningkat, Maksimal Rp 40 Juta
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat melayani salah satu pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman lunak, beberapa waktu lalu. Foto : Ismail

Dengan rincian, Kabupaten Natuna sebanyak 349 UMKM dengan plafond pinjaman mencapai Rp6,64 miliar, Tanjungpinang 259 UMKM sebesar Rp4,94 miliar, kemudian Karimun169 UMKM dengan plafond Rp3,18 miliar.

Lalu, Kota Batam 124 UMKM sebesar Rp2,26 miliar, Lingga 92 UMKM Rp1,66 miliar, Bintan 64 UMKM Rp1,25 miliar dan Anambas sebanyak 43 UMKM dengan plafond Rp808 juta. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *