Plafon Kantor DPRD Provinsi Runtuh, Komisi III Gelar Hearing

Komisi III DPRD Provinsi Kepri melakukan hearing terkait runtuhnya plafon Kantor DPRD Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (17/01/2023). (F. Humas DPRD Prov Kepri)

Medianesia.id – Komisi III DPRD Provinsi Kepri melakukan hearing terkait runtuhnya plafon Kantor DPRD Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (17/01/2023).

Hearing tersebut bertujuan untuk mendengar laporan hasil inspeksi dan identifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri.

“Lewat hearing ini, kami ingin mendengar laporan dari Dinas PUPR terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan plafon gedung DPRD,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho saat memimpin jalannya hearing tersebut.

Widiastadi juga mengungkapkan, revitalisasi atau perbaikan gedung DPRD tersebut agar dilakukan sesegera mungkin agar kegiatan para wakil rakyat dapat berjalan kembali seperti sebelumnya.

“Persoalan ini harus menjadi atensi, makanya kami mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas lebih lanjut dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepri, Abu Bakar mengatakan, inspeksi dan identifikasi telah dilaksanakan oleh timnya.

Menurutnya, kerusakan paling besar yakni pada atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.

“Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak,” bebernya.

Kemudian, mengenai estimasi awal pembiayaan perbaikan gedung DPRD ini, Abu menyebut sebesar Rp 17,6 miliar.

Adapun rinciannya adalah penggantian atap Rp 2,199 miliar, penggantian plafon Rp 3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal sebesar Rp 5 miliar, pengecatan bangunan Rp 3,8 miliar dan pekerjaan arsitektur sebesar Rp 1,8 miliar.

“Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III pada rapat selanjutnya,” jelas Abu.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Martin L Maromon menjelaskan, hasil rapat awal dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepri tentang skema pembiayaan perbaikan gedung DPRD ada tiga yakni dianggarkan di APBD Perubahan 2023.

“Apakah menggunakan perkada dan yang terakhir menggunakan BTT. Dari tiga opsi skema pembiayaan ini nanti akan di bahas di rapat Banggar bersama dengan TAPD yang akan dijadwalkan secepatnya,” jelas Martin.

Selain skema pembiayaan, Martin juga menambahkan bahwa aktivitas kantor anggota DPRD seperti rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *