PKS Diteken, Ini Time Line Pembangunan Jembatan Babin

Jembatan diatsa laut
Ilustrasi Jembatan diatas air. Foto Kementerian PUPR

Medianesia.id – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara parsial sudah meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) dengan Kementerian PUPR dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Senin (09/01/2023) lalu.

Ada beberapa standing poin yang disepakati adalah kerjasama yang diteken ini untuk pelaksaan pembangunan trase Batam-Tanjungsauh dengan anggaran 300 juta dollar yang dibiayani AIIB.

Pertama yaitu Pekerjaan Konstruksi dengan nilai perkiraan 236,88 juta Dollar, atau setara dengan lebih kurang Rp 3,695 triliun termasuk pekerjaan persiapan jembatan dan jalan pendekat.

Kemudian komponen Jasa Konsultasi Pengawasan Konstruksi dengan nilai perkiraan 11,84 juta Dollar atau setara dengan lebih kurang Rp184 miliar untuk membiayai konsultan pengawasan konstruksi.

Selanjutnya adalah komponen Project Management Consultancy Service dengan nilai 1,38 juta Dollar atau setara dengan lebih kurang Rp 21,52 miliar untuk membiayai konsultan manajemen proyek.

Perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR, Pemprov Kepri dan AIIB ini menghasilkan timeline antara lain Penilaian Proyek yang diperkirakan pada Quartal ke-4 , Tahun 2023.

Kriteria dan Pengajuan Kesiapan yang telah diperbarui diperkirakan pertengahan Quartal ke-4 Tahun 2023, dan Penerbitan Daftar Kegiatan diperkirakan Quartal ke-1 Tahun 2024.

Kemudian Negosiasi Pinjaman diperkirakan akhir Quartal ke-1 Tahun 2024, Persetujuan Dewan diperkirakan awal Quartal ke-2 Tahun 2024 dan terakhir Penandatanganan Pinjaman diperkirakan selambat-lambatnya akhir Quartal ke -2 Tahun 2024.

“Penandatangan kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak.
Pembahasan telah dilakukanbeberapa kali,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Saat ini, menurut Gubernur Ansar, proses pelelangan pembangunan jembatan yang akan dibiayai oleh AIIB yakni dari landing point Batam hingga Pulau Tanjung Sauh tinggal menunggu selesainya soil investigation atau penyelidikan tanah di 16 titik dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

“Mudah-mudahan di akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 landing point Batam Tanjung Sauh sudah bisa dilelang karena itu loan pemerintah yang akan dibiayai oleh AIIB dan sisanya nanti melalui skema KPBU” harap Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov Kepri berfokus pada urusan penyerahan lahan di sisi Tanjung Sauh, Pulau Buau dan Landing Point Pulau Bintan nantinya. Sedangkan pada landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui BP Batam.

“Saat ini proses pembebasan lahan ada 7 sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian di BPN. Semua proses konsinyasi di pengadilan telah selesai. Kalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementerian PUPR” tutupnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *