Pj Wali Kota Tanjungpinang Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polisi Ungkap Pj Wali Kota Hasan Terima Keuntungan Materi dari Palsukan Surat Tanah
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan tersangka pemalsuan surat tanah. Foto : Ismail

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan PT. Expansindo yang mengaku memiliki lahan seluas 100 hektar di Bintan Timur. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun pengalengan ikan, namun tidak kunjung terealisasi.

Seiring waktu, lahan tersebut digarap dan ditempati oleh masyarakat, bahkan sebagian dijual dengan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Polres Bintan telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk mantan Lurah Sei Lekop. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *