Medianesia.id, Batam – Pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia semakin pesat. Data terbaru Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menunjukkan, hingga Mei 2024, total penyaluran dana pinjaman mencapai angka fantastis, yakni Rp 874,5 triliun.
Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan keuangan digital.
Potensi bisnis pinjol di Indonesia memang sangat menjanjikan. Menurut riset EY MSME Market Study & Policy Advocacy, kebutuhan pembiayaan sektor usaha kecil menengah (UMKM) diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun pada tahun 2026.
Sementara itu, kemampuan pendanaan yang ada saat ini baru mencapai Rp 1.900 triliun. Artinya, masih terdapat gap sebesar Rp 2.400 triliun yang perlu diisi.
“Ini adalah peluang besar bagi industri pinjol untuk berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar seperti ditulis detikcom.
Menariknya, di tengah pertumbuhan yang pesat, kualitas kredit pinjol justru terjaga dengan baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa non-performing loan (NPL) atau kredit macet pinjol masih berada di angka 2,7%.
“Ini menunjukkan bahwa industri pinjol telah berhasil mengelola risiko dengan baik,” tambah Agusman.
Meski demikian, pertumbuhan pesat industri pinjol juga membawa sejumlah tantangan, terutama terkait dengan regulasi.(*/Brp)
Editor: Brp





