Petugas KPPS di Tanjungpinang Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Petugas KPPS di Tanjungpinang Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan
Ilustrasi. Salah satu TPS di Kota Tanjungpinang saat pelaksanaan Pilkada 2020 lalu. Foto : Ismail

Medianesia.id. Tanjungpinang – Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan jaminan kesehatan kepada 4.459 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui BPJS Kesehatan.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketenangan petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menjelaskan Pemko telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk membayarkan premi BPJS Kesehatan petugas KPPS selama satu tahun.

“Pembayaran premi BPJS Kesehatan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para petugas KPPS dalam mensukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.

Selain jaminan kesehatan, Pemko Tanjungpinang juga memperpanjang jam operasional Puskesmas selama 13 jam pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 mendatang. Mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Perpanjangan jam operasional tersebut guna mengantisipasi potensi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan bagi para petugas KPPS.

“Kita ingin memastikan para petugas KPPS mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal jika terjadi sesuatu selama bertugas,” ujar Hasan. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *