“Apabila dalam ops gaktibplin ini ditemukan pelanggaran atau ditemukankan adanya personil yang menggunakan narkoba, unit Propam akan menindak tegas dan akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri agar menjadi efek jera bagi personil tersebut,” tegasnya.
Beruntungnya, dari hasil pemeriksaan urine, seluruh personil Polresta Tanjungpinang negatif narkoba.
Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya. (Ism)
Editor: Brp





