Persoalan Air Batam Memburuk, Komisi III Siapkan Rekomendasi ke DPR RI

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. F. J. A. Rahim

medianesia.id, Batam – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho memberikan atensi serius terhadap persoalan air di Batam yang semakin memburuk belakangan ini. 

Bagi merespon keluhan masyarakat, pihaknya akan menyiapkan rekomendasi ke pimpinan DPRD Provinsi Kepri untuk diteruskan ke DPR RI 

“Kita mendesak harus ada perubahan kebijakan, kondisi pelayanan air di Batam semakin memburuk. Melalui Komisi III DPRD Provinsi Kepri, kami akan menyampaikan ke pimpinan,” ujar Widiastadi Nugroho, Kamis (3/8/2023)

Menurutnya, pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang kemudian akan meneruskan persoalan ini, ke DPR RI, khususnya ke Komisi 6 yang menjadi mitra dengan BP Batam. 

Selain itu, pihaknya melalui Fraksi DPRD Provinsi Kepri juga akan menyampaikan masalah ini ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. 

“Masyarakat Batam terus menjerit dengan pelayanan air yang dikelola oleh PT Moya bersama SPAM Batam. Tentu kondisi ini, tidak boleh terus menerus terjadi,” ujar Widiastadi Nugroho, Rabu (2/8) di Batam. 

Ditegaskannya, sebagai kota besar, persoalan ini semestinya tidak boleh terjadi. Maka dari itu, harus segera dilakukan evaluasi. 

“Ini harus segera dievaluasi, karena penujukan PT Moya oleh BP Batam untuk mengelola air di Batam gagal total,” tegasnya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *