Permanent Residence Singapura Bebas Visa Kunjungi Batam, Bintan, dan Karimun

Permanent Residence Singapura Bebas Visa Kunjungi Batam, Bintan, dan Karimun
Permanent Residence Singapura Bebas Visa Kunjungi Batam, Bintan, dan Karimun. Foto: Dok Kemenparekraf.

Medianesia.id, Batam – Pemerintah Indonesia kini memberikan kemudahan bagi pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Karimun tanpa perlu lagi mengurus visa.

Kebijakan bebas visa kunjungan ini diharapkan dapat mendongkrak sektor pariwisata dan investasi di Kepulauan Riau.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang pelaksanaan bebas visa kunjungan bagi PR Singapura.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan dengan kebijakan ini, wisatawan Singapura dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan mereka ke Batam, Bintan, dan Karimun.

“Mereka cukup menunjukkan paspor dan bukti pemesanan hotel atau akomodasi lainnya saat tiba di tempat pemeriksaan imigrasi,” katanya.

Apa saja manfaat dari kebijakan bebas visa ini?

Diharapkan kebijakan ini akan menarik lebih banyak wisatawan Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Karimun, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Selain itu, bebas visa juga diharapkan dapat menarik minat investor Singapura untuk berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ada di Batam dan Bintan, seperti Nongsa Digital Park dan Bintan Resorts.

Kebijakan ini juga dapat mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura, khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi.

“Kebijakan ini akan memudahkan masyarakat Singapura yang memiliki keluarga atau kerabat di Batam, Bintan, dan Karimun untuk saling mengunjungi,” jelasnya.

Batam, Bintan, dan Karimun menawarkan berbagai destinasi wisata menarik, mulai dari pantai yang indah, pusat perbelanjaan modern, hingga kawasan wisata sejarah.

Beberapa destinasi wisata populer di antaranya Nongsa Digital Park, Batam Centre, Pantai Nongsa, dan kawasan wisata kuliner, belum lagi di Pulau Bintan, wisatawan bisa mengunjungi Bintan Lagoon Resort, Treasure Bay Bintan, dan Pantai Trikora.

Di Karimun, ada Pantai Pongkar, Pantai Pasir Panjang, dan pusat perbelanjaan Tanjung Balai Karimun.

Untuk memanfaatkan fasilitas bebas visa, pemegang PR Singapura cukup menunjukkan paspor dan bukti pemesanan hotel atau akomodasi lainnya saat tiba di tempat pemeriksaan imigrasi di pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan, seperti Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *