Medianesia.id – Perkuat peran dalam pencegahan korupsi, Pemprov Kepri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatangan kerjasama, Kamis (22/12/2022) di Aston TCC Tanjungpinang.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendas mengatakan, agenda ini memang khusus untuk memperkuat sinergi dalam melawan tindakan korupsi.
“Makanya, kami mengemas khusus dengan menghadirikan pemateri-pemateri khusus juga. Baik dari KPK, Polri, dan Irjen Kemendagri,” ujar Irmendas.
Selain itu, juga ada pengarahan langsung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri, Polda Kepri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Rakor Pengawasan Daerah yang kami lakukan ini, bukan sebatas untuk penandatangan kerjasama sama saja dengan KPK. Namun untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan saat ini merupakan wujud nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami sebagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran kunci dalam efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah memberikan peringatan dini (early warning),” jelas Irmenas.
Adapun penandatangan komitmen tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan Deputi Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana.
Lewat kerjasama ini, KPK bersama Pemerintah Daerah sepaham untuk terus memperkuat penecegahan tindak korupsi.
Yakni, melawan segala bentuk tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme.*





