Perkembangan Kasus Jalan Ditempat, Korban Malapraktik RSUP RAT Akan Lapor ke Mabes Polri

Kasus Malapraktik di RSUP RAT Tanjungpinang Berakhir Damai
RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Foto : Ismail

“Jika 15 hari ke depan tidak ada kejelasan dan perkembangan, kami akan lapor ke Propam Mabes Polri karena penyidik lambat menangani kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengatakan jika alat bukti telah terpenuhi, maka penyelidikan dugaan malapraktik akan naik tahap penyidikan.

“15 saksi sudah dimintai keterangan. Jadi kami lagi mengumpulkan alat-alat bukti,” jelas Giofany.

Sebelumnya diketahui, orang tua korban melaporkan dugaan malapraktik proses persalinan di Rumah RSUD RAT ke Polresta Tanjungpinang pada 13 Mei 2023 lalu.

Usai persalinan, tangan kanan bayi diketahui tidak bergerak atau lumpuh karena saraf tangan bayi putus.

Hal itu diduga karena terjadi salah penanganan oleh tenaga medis saat proses persalinan. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *