Medianesia.id, Tanjungpinang – Penasihat Hukum korban malapraktik, Ahmad Findayani, menilai perkembangan kasus kliennya selama ini jalan ditempat.
Hingga kini, penyelidikan terkait kasus malapraktik yang melibatkan oknum tenaga kesehatan di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) seakan tidak ada perkembangan.
“Kami melihat penyidik terlalu lama mengungkap dugaan ini,” katanya, Selasa (29/8).
Ia mengakui, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Senin (28/8).
Namun, bunyi surat tersebut sama dengan surat sebelumnya yang diterima korban menunjukkan tidak adanya perkembangan penyelidikan dugaan malapraktik tersebut.
Oleh karena itu, Findayani, mendesak penyidik segera menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan serta ada pihak-pihak yang bertanggungjawab.





