Medianesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam perizinan kapal perikanan aktif hingga Oktober 2024, dengan total mencapai 14.386 unit.
Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 19% dibandingkan tahun sebelumnya, sebagian besar berasal dari kapal-kapal yang melakukan migrasi izin.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan peningkatan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran para pelaku usaha perikanan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Salah satu faktor utamanya adalah migrasi kapal-kapal yang beroperasi di atas 12 mil laut ke izin pusat.
“Sebagian besar kapal yang sebelumnya belum memiliki izin resmi untuk beroperasi di atas 12 mil laut, kini telah beralih ke izin pusat. Saat ini, sudah ada 6.892 kapal yang bermigrasi,” ujar Latif dalam keterangan resminya.
Latif optimistis, peningkatan jumlah perizinan ini akan berdampak positif pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam.
Selain itu, hal ini juga dinilai mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan segera diterapkan.
“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menciptakan industri perikanan yang lebih tertata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Saat ini, proses perizinan usaha perikanan dilakukan sepenuhnya secara online, tanpa tatap muka, melalui sistem perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan izin secara elektronik (paperless) dengan lebih efisien.
“Sebelum 2020, permohonan izin masih dilakukan secara manual. Pelaku usaha harus datang ke Jakarta beberapa kali untuk menyerahkan dokumen hingga mengambil izin. Proses ini memakan waktu dan biaya yang tidak efisien,” jelas Latif.
Latif menekankan, perizinan yang semakin mudah dan modern ini akan mendukung tata kelola perikanan yang lebih terukur, maju, dan berkelanjutan.
Selain itu, hal ini juga menjadi bukti bahwa kepentingan ekonomi dan ekologi dapat berjalan berdampingan.
“Kini, semua layanan dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis web yang bisa diakses dari mana saja. Bahkan, layanan ini kami buka 24 jam setiap hari, termasuk hari libur. Aplikasi juga terus kami sempurnakan agar lebih memudahkan nelayan dan pelaku usaha,” tutup Latif. (Ism)
Editor: Brp





