Medianesia.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan berbagai kegiatan yang menonjolkan komitmen pemberantasan korupsi.
Salah satunya membagikan kaos kepada pengendara di depan kantor Kejari, Jalan Basuki Rahmat, Senin, 9 Desember 2024.
Plt Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiati Ambarsari, menuturkan tema Hakordia tahun ini, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam memerangi korupsi.
“Melalui tema ini, kami ingin menegaskan pentingnya kesadaran antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Tidak ada ruang untuk penyelewengan keuangan negara,” tegas Atik.
Selain pembagian kaos, Kejari Tanjungpinang juga meluncurkan program “Jaksa Sahabat Guru”, yang bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada guru SD dan SMP.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pendidik, sekaligus menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
Sepanjang tahun 2024, Kejari Tanjungpinang mencatat sejumlah capaian, di antaranya 2 kasus penyidikan, 13 perkara penuntutan, 4 upaya hukum banding, dan 2 perkara kasasi.
Sebanyak 18 perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dengan total pemulihan kerugian negara mencapai Rp711.150.000.
“Penanganan perkara korupsi akan terus kami prioritaskan untuk menjaga keuangan negara dan memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Atik.(Ism)
Editor: Brp





