Peredaran Narkoba di Kepri Menggila, Polda Kepri Ungkap 51 Kasus Sepanjang Januari 2024

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Kapolresta Barelang bersama jajaran dan Kajari Batam menunjukkan barang bukti pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Foto: Polresta Barelang

Narkoba yang dimusnahkan didapatkan dari tujuh laporan polisi dengan 11 tersangka dalam periode pengungkapan Januari 2024.

“Para tersangka diamankan di Batam dan di Karimun periode Januari 2024, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti konkrit Polda Kepri dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kepri,” ujar Dony menambahkan.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *