Peredaran Narkoba di Kepri Menggila, Polda Kepri Ungkap 51 Kasus Sepanjang Januari 2024

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Kapolresta Barelang bersama jajaran dan Kajari Batam menunjukkan barang bukti pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Foto: Polresta Barelang

Medianesia.id, Batam– Peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Kepri menjadi atensi Polda Kepri. Pasalnya sepanjang priode Januari 2024 tercatat ada 51 kasus narkoba. 

“Selama periode Januari 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri dan jajaran mengungkap 51 kasus yang melibatkan 72 orang tersangka,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri dikutip dari Antara Kepri, Selasa (30/1/2024).

Dijelaskan Kapolda, adapun barang bukti yang diamankan berupa 10,4 kilogram sabu-sabu, ekstasi 4.089 butir dan ganja 1.279 gram dan happy five 479 butir.

“Khusus peredaran narkoba terutama jenis sabu ini sudah masuk ke seluruh wilayah Kepri di tujuh kabupaten kota yang ada,” tegasnya. 

la berharap kerja sama kepolisian dengan semua pemangku kebijakan di semua pintu masuk dapat ditingkatkan untuk mencegah hal tersebut.

“Untuk langkah pencegahan kita harus memperkuat sinergi dan melakukan pengawasan diseluruh pintu masuk dan pintu keluar daerah masing-masing,” paparnya. 

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Kepri Dony Alexander mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti sabu seberat 6,6 kilogram sabu dan 3.616 butir pil ekstasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *